PANDEGLANG, Liputanfakta.com //
Beredarnya video dan pemberitaan yang menyebutkan dugaan ketidaksesuaian menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang dan dinilai tidak sesuai standar anggaran, tanpa adanya konfirmasi langsung kepada pihak yayasan sebagai pelaksana program.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sahroni, selaku Perwakilan Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Kabupaten Pandeglang.
Video dan berita tersebut beredar pada 26 Februari 2026 dan langsung menimbulkan opini publik. Klarifikasi resmi ini disampaikan pada 27 Februari 2026.
Program MBG yang dimaksud dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pandeglang, termasuk dapur SPPG di Desa Gunung Batu, Kecamatan Munjul, Provinsi Banten.
Yayasan menilai pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip keberimbangan karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Hal ini berpotensi menggiring opini dan menciptakan persepsi negatif terhadap pelaksanaan program yang menyangkut hak gizi peserta didik.
Sahroni menegaskan:
Menu MBG disusun berdasarkan pedoman dan standar gizi yang telah ditetapkan.
Komposisi menu bersifat variatif sesuai jadwal dan perencanaan distribusi.
Video berdurasi singkat yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan sistem pengadaan, pengolahan, dan pengawasan menu.
Yayasan siap membuka data dan melakukan evaluasi bersama pihak berwenang guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami menyesalkan adanya pemberitaan tanpa konfirmasi. Program ini dijalankan dengan tanggung jawab dan sesuai mekanisme. Jangan sampai opini yang tidak utuh merugikan lembaga dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Sahroni.
Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia meminta media yang bersangkutan menghormati hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Demikian berita ini disampaikan agar publik mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
Jurnalis: Sahroni
Kaperwil-Prov-Banten
