-----
Rumpin, Liputanfakta.com |
Kabupaten Bogor – Dugaan praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kampung Jabon dan Pasir Jeruk, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga menuding kawasan ini menjadi “surga bagi mafia gas subsidi” yang sudah beroperasi lama tanpa tersentuh hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, aktivitas pengoplosan berlangsung nyaris setiap malam hari, dimulai pukul 21.00 hingga sekitar pukul 06.00 pagi. Selama waktu itu, terlihat puluhan hingga ratusan kendaraan, seperti mobil carry, mobil box, engkel, hingga truk bertutup terpal, keluar masuk dari kawasan tersebut dengan membawa tabung gas berbagai ukuran — 3 kg, 12 kg, hingga 50 kg.
Warga menduga kegiatan tersebut dikendalikan oleh beberapa orang yang dikenal luas di wilayah setempat, yakni Bos Agus, Ajis, dan Mustofa. Ketiganya disebut memiliki kekayaan yang meningkat drastis dalam waktu singkat.
“Rumah mereka sudah seperti istana dan mobilnya ganti tiap bulan. Padahal, warga di sini tahu sumber uangnya dari mana,” ungkap salah seorang warga Pasir Jeruk yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (11/11/2025).
Dari hasil penelusuran, modus yang digunakan terbilang klasik namun sangat merugikan. Tabung LPG 3 kilogram (yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat miskin) disedot isinya untuk dipindahkan ke tabung 12 kilogram atau 50 kilogram, yang kemudian dijual dengan harga pasar non-subsidi.
Dengan cara ini, para pelaku mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat, sementara masyarakat kecil kesulitan membeli gas subsidi karena langka di pasaran.
Ini jelas bentuk penyelewengan subsidi dan kejahatan ekonomi. Negara dirugikan miliaran rupiah setiap bulan.
Menanggapi laporan warga tersebut, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengoplosan gas di wilayah Rumpin. Tim gabungan Polres dan Satreskrim sedang kami siapkan untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan jika memang ditemukan bukti kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, Dewi Ratnasari, menyatakan bahwa praktik semacam ini sangat merusak sistem distribusi subsidi pemerintah.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum agar distribusi LPG subsidi kembali tepat sasaran. Mafia gas seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Warga juga menyerukan agar Kapolri, Panglima TNI, dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi segera turun tangan. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya kepada pelaku lapangan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang melindungi atau memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya janji. Kalau dibiarkan, nanti makin banyak orang ikut-ikutan,” ucap warga lainnya.
Dugaan keberadaan mafia pengoplosan gas di Rumpin bukan kali ini saja terdengar. Namun, hingga kini belum ada langkah penegakan hukum yang benar-benar menyentuh akar permasalahan.
Masyarakat berharap aparat segera bertindak agar subsidi gas benar-benar dinikmati oleh rakyat kecil, bukan menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak yang rakus dan tidak bertanggung jawab.(TIM)



